Breaking News

KPU Muaro Jambi Bakal Rekrut PPK dan PPS. Simak Jadwalnya Disini !!!



GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Untuk mensukseskan Pemilu 2024 mendatang, KPU Muaro Jambi dalam waktu dekat bakal mrlakukan perekrutan Badan AD Hock pada tingkat PPK dan PPS di Kabupaten Muaro Jambi.

Ketua KPU Muaro Jambi, Elfi Prasetya menyebut, perekrutan dibuka pada tanggal 16 hingga 27 November 2022 mendatang.

Dalam perekrutan kali ini, ada beberapa item yang direvisi dari Pemilu sebelumnya, terutama soal umur. 

Kata Elfi, pada pemilu kali ini, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) berusia maksimal 55 tahun dan paling rendah minimal 17 tahun.

"Alhamdulillah untuk pemilu sebelumnya tidak banyak Penyelenggara di tingkat kecamatan dan Desa yang meninggal, hanya satu orang yang meninggal di Muaro Jambi, yaitu di Desa Tanjung Katung. Atas kejadian itu, sudah diberikan santunan sebesar Rp 36 Juta," lanjut Elfi.

Adapun syarat yang lain hampir sama dengan yang sebelumnya, seperti tidak tergabung dalam anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya 5 tahun tidak lagi menjadi anggota Partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus Partai politik.

Calon PPK dan PPS nantinya adalah merupakan warga yang tinggal di wilayah kerja masing-masing yang mampu secara sehat jasmani rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Untuk jenjang pendidikan, paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih.

"Calon juga tidak pernah dijatuhi saksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten kota atau dewan penyelenggara pemilu," tandasnya. (Jun)

© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com