Kapolres Muaro Jambi melalui Kasi Humas AKP Amradi, menyampaikan secara global angka kriminalitas di Muaro Jambi pada tahun 2022 ini mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun tahun 2021 lalu, namun pada kasus tertentu terjadi kenaikan seperti Kasus Curat.
"2022 angka Kriminalitas secara keseluruhan tercatat 288 kasus, sementara 2021 ada 230 kasus. Artinya ada penurunan sebanyak 2 kasus," ungkap Amradi saat silaturahmi bersama awak media di Mapolres Muaro Jambi, Selasa (03/01/23).
Diterangkan Amradi, tindak pidana pencurian dengan pemberatan menjadi kasus yang mendominasi. Di antara serentetan kasus tindak pidana di 2022, kasus Curat lah yang paling banyak terjadi.
"Untuk kasus Curat di 2022 sebanyak 61 kasus dimana 43 kasus sudah dilakukan penyelesaian perkara. Jumlah ini naik 4 kasus dibandingkan tahun 2021 di mana kasus Curat di 2021 terjadi 57 tindak pidana Curat," sebutnya.
Sementara untuk penyelesaian tindak pidana, kata Amradi, terjadi kenaikan penyelesaian tindak pidana pada 2022 bila dibandingkan tahun 2021. Di mana, pada tahun 2022, Polres Muaro Jambi berhasil menyelesaikan 291 perkara.
"Naik 27 perkara yang diselesaikan bila dibanding tahun 2021 di mana ada ada 218 kasus yang berhasil kita selesaikan di tahun 2021," kata Amradi.
Jika dipersentasekan, kata Amradi, jumlah tindak pidana di tahun 2021 sebanyak 94,78 persen. Sementara di tahun 2022, jika dipersentasekan berjumlah 83,77 persen. "Mengalami penurunan sebanyak 11,01 persen," tandasnya. (Jun)






Social Header