Breaking News

DLH Muaro Jambi Surati Dinas ESDM Provinsi Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat Terhadap Tambang Pasir

 

GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi menyurati Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, agar menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap aktivitas tambang pasir yang berada di sepanjang Jalan Lintas Timur Sengeti - Jambi, karena telah mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar tambang. 

Berdasarkan Surat Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi Nomor 060/79/DLH/II/2024, Perihal mohon bantuan kepada Dinas ESDM Provinsi Jambi untuk mengambil tindakan terhadap pertambangan pasir yang berada di sepanjang jalan Lintas Timur, Sengeti - Jambi. 

Didalam surat tersebut menyebutkan, berdasarkan Fakta di lapangan dan pemberitaan di beberapa Media Online terkait aktivitas angkutan pasir yang menyebabkan debu pasir berceceran di jalan lintas Timur Sengeti, sehingga mengganggu pengguna jalan serta lingkungan sekitar. 

Dengan Fakta tersebut, DLH Muaro Jambi agar Dinas ESDM Provinsi Jambi untuk melakukan tindakan terhadap pemegang izin usaha pertambangan operasi komoditi pasir /kerikil yang berada disepanjang jalan lintas Timur Sengeti agar melakukan pengelolaan lingkungan yang baik sehingga dapat menekan dampak pencemaran yang terjadi bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitarnya. 

Beberapa pengelolaan lingkungan yang dapat dilakukan oleh perusahaan adalah :

1. Melakukan penyemprotan / pencucian ban dan roda kendaraan disaat keluar dari lokasi stocpile/pengisian pasir sebelum memasuki jalan lintas timur. 

2. Melakukan penutupan material pasir yang diangkut oleh truk dengan terpal atau sejenisnya.

3. Tidak mengangkut material pasir dalam keadaan berair sehingga dapat menyebabkan ceceran di jalan. 

4. Melakukan penyiraman jalan secara rutin

5. Melakukan penghijauan di sekitar stockpile, dan 

6. Melakukan pengelolaan lingkungan hidup lainnya yang dapat dilakukan untuk menekan dampak pencemaran yang terjadi berdasarkan kaidah pertambangan yang baik. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi, Evi Syahrul melalui Kabid Pengawasan Lingkungan DLH Muaro Jambi Ade Kurniawan membenarkan jika pihaknya telah melayangkan surat ke Dinas ESDM Provinsi Jambi, agar dapat menindaklanjuti keluhan yang terjadi di tengah masyarakat akibat dari aktivitas tambang pasir tersebut. 

"Suratnya sudah kita buat dan dikirim ke Dinas ESDM Provinsi Jambi, agar dapat menindaklanjuti perihal tersebut," tandasnya. (Jun)

© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com