Breaking News

Sejumlah Kepala Sekolah di Tebo Dilaporkan Ke Kejaksaan

 


GERBANGINFORMASI.COM, MUARATEBO - Kasus dugaan pungli uang perpisahan disejumlah sekolah tingkat SMPN Dan SD di Kabupaten Tebo tahun ajaran 2023 terus mencuat. 

Kepada media ini Ketua LSM LIMA DPK Tebo Amin, mengaku sudah melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo. Kata dia, ada tiga orang yang dilaporkan, diantaranya untuk tingkat SMP Kepala Sekolah SMPN 43 Tebo. 

Kemarin berkas laporan sudah saya masukan ke Kejari Tebo, Tiga orang yang dilaporkan,” ungkapnya. 

Amin, meminta pihak Kejari Tebo untuk segera menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh LSM LIMA DPK Tebo.

“Jika terbukti bersalah dan melawan hukum, maka segera proses dan tangkap Kepala sekolah serta siapapun yang terlibat dalam pungli dugaan uang perpisahan ini,” tegasnya.

Terpisah, Kajari Tebo melalui Kasi Intel Febrow Adiaksa Suseno, membenarkan adanya laporan dugaan pungli uang perpisahan yang dilayangkan oleh LSM LIMA DPK Tebo.

“Iya semua laporan yang masuk ke Kejari Tebo ini, tetap akan kami tindaklanjuti,” singkatnya dikonfirmasi. (Had)

© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com