GERBANGINFORMASI.COM, PROVINSI JAMBI - Sebanyak 55 orang Anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan
2024-2029 yang baru saja dilantik, mengikuti kegiatan orientasi pendalaman
tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD.
Orientasi ini diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Bidakara Jakarta
Selatan, 23-27 September 2024.
Kegiatan
Orientasi seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2029 itu dibuka
langsung Kepala BPSDM Kemendagri, Dr. Sugeng Hariyono, M.Pd.
Adapun tujuan
orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi angkatan XI itu yakni memahami ruang
lingkup tufoksi dan wewenang DPRD serta meningkatkan integritas dan moralitas
dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra
dan kredibilitas DPRD.
Beberapa materi
yang akan diterima 55 anggota DPRD Provinsi Jambi yaitu wawasan kebangsaan,
sistem pemerintahan Indonesia, penguatan dan penegakan peraturan
perundang-undangan.
Kemudian terkait
fungsi tugas dan wewenang DPRD, Tatib dan hak serta kewajiban DPRD, pokok-pokok
pikiran (Pokir), kode etik dan tata beracara serta pembahasan isu aktual. (Adv)






Social Header