Breaking News

BPKAD Muaro Jambi Gelar Sosialisasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang penyusunan APBD Tahun 2025

 

GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah menggelar acara Sosialisasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Rumah Kito Hotel Kota Jambi.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs.Raden Najmi di Rumah Kito Hotel Kota Jambi Selasa 29 Oktober 2024. 

Dalam sambutannya Penjabat Bupati Muaro Jambi Raden Najmi mengatakan, kegiatan ini sangat penting dan strategis untuk bisa menjadi solusi terhadap perbedaan persepsi yang terjadi di pemerintah daerah dalam pengelolaan dan penyusunan anggaran.

"Setiap tahun, setiap kita menyusun anggaran diantara kita sendiri berbeda pendapat, Ini persoalannya, kebetulan ada Pak Dirjen, semua persoalan yang dihadapi selama ini tanyakan kepada ahlinya," ucapnya.

Raden Najmi menjelaskan, kegiatan yang dihadiri Pemateri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Bahri, S.STP., M.Si. 

"Ini menjadi kesempatan kepada seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk bertanya langsung terkait dengan pedoman pengelolaan anggaran yang harus dijalankan.

Sementara itu, Kepala BPKAD Muaro Jambi Alias SH MH menyampaikan agar semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama, mengingat ini menjadi landasan dalam penyusun APBD di setiap OPD untuk anggaran tahun 2025 mendatang. (Jun)


© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com