Breaking News

Fraksi PKS - Perindo Berikan Catatan Pada Paripurna Pembahasan 4 Ranperda, Ini Catatannya

 

GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Keempat ranperda tersebut meliputi:

Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026,

Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda),

Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim),

Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan.

Dalam rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD itu, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, masukan, dan kritik yang bersifat konstruktif terhadap isi dan arah kebijakan dari keempat ranperda tersebut.

Salah satu sorotan datang dari Fraksi Gabungan PKS–Perindo yang disampaikan langsung oleh juru bicara fraksi, Muhammad Ramadhan Mahir, SE. Dalam penyampaiannya, Fraksi PKS–Perindo memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi atas inisiatif penyusunan empat ranperda tersebut.

“Kami melihat bahwa keempat ranperda ini memiliki nilai strategis dan sangat relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah saat ini. Ranperda ini menyentuh aspek fundamental mulai dari tata kelola pemerintahan, penguatan ekonomi daerah, penataan ruang dan perumahan, hingga penyediaan fasilitas publik dan arah kebijakan fiskal daerah,” ujar Ramadhan Mahir.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi.

Fraksi-fraksi lain pun turut memberikan beragam pandangan, mulai dari aspek teknis pelaksanaan, kejelasan regulasi, hingga pentingnya pengawasan dan transparansi dalam implementasi peraturan daerah tersebut.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses legislasi yang akan berlanjut ke tahap pembahasan bersama antara DPRD dan pihak eksekutif, sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah yang sah.

Dengan dibahasnya empat ranperda ini, diharapkan akan tercipta regulasi yang mampu mendorong pembangunan berkelanjutan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat fondasi perekonomian lokal di Kabupaten Muaro Jambi. (Adv/Jun)


© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com