GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menetapkan 473 tenaga honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penetapan ini menjadi langkah afirmatif bagi honorer yang sebelumnya gagal mendapatkan formasi dalam seleksi PPPK penuh waktu.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muaro Jambi, Dicky Ferdiansyah, menjelaskan bahwa penetapan ini terbagi ke dalam tiga kategori: guru sebanyak 85 orang, tenaga kesehatan 271 orang, dan tenaga teknis 117 orang.
“Status PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap tenaga honorer yang belum mendapat formasi. Mereka tetap menjalankan tugas seperti biasa sesuai dengan fungsi masing-masing,” ujar Dicky, Rabu 22 Oktober 2025.
Meski menyandang status paruh waktu, para tenaga PPPK tetap akan bekerja penuh sesuai kebutuhan instansi. Dicky menegaskan, tidak ada pengurangan beban kerja, hanya bentuk hubungan kerja dan administratif yang dibedakan.
Dari total 473 nama yang telah ditetapkan katanya, 18 usulan masih dalam proses verifikasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses ini diperlukan sebagai syarat untuk menerbitkan pertimbangan teknis (pertek) sebelum Surat Keputusan (SK) resmi dikeluarkan.
“Begitu pertek dari BKN terbit, kami akan laporkan ke Bupati Muaro Jambi untuk penjadwalan penyerahan SK secara resmi,” lanjutnya.
Kebijakan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari reformasi tenaga non-ASN di Muaro Jambi. Pemkab berupaya menata ulang sistem kepegawaian sekaligus menjamin keberlanjutan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan.
Dicky berharap, kebijakan ini menjadi pemicu bagi tenaga honorer untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme. “Kami ingin birokrasi yang lebih efektif dan berorientasi pada kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (Jun)

Social Header