Breaking News

Polres Muaro Jambi dan Polsek Jaluko Gerak Cepat Tangani Kasus Perkelahian Maut di Pematang Gajah



GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi bersama Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) bergerak cepat menindaklanjuti kasus perkelahian berdarah yang terjadi di Simpang Kali Batas, Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (14/10/2025) malam.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 19.30 WIB itu sempat terekam warga dan viral di media sosial karena berlangsung di jalan umum dan menimbulkan satu korban jiwa.

Korban berinisial H.G. (35) datang ke rumah mantan istrinya di RT 13 Desa Pematang Gajah. Kedatangannya memicu emosi dua pelaku berinisial F.A. dan G.R.A., yang kemudian mengejar korban. Saat keduanya bertemu di Simpang Empat Kalibatas, perkelahian tidak dapat dihindari.

Dalam bentrokan itu, korban sempat melawan menggunakan kayu, namun pelaku menikamnya berulang kali dengan benda tajam. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung berusaha melerai dan mengevakuasi korban ke RSUD Raden Mattaher Jambi.

Namun nahas, korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian perut, dada, punggung, dan pergelangan tangan.

Menindaklanjuti kejadian itu, Polsek Jaluko dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi segera tiba di lokasi. Polisi mengamankan salah satu pelaku, G.R.A., beserta sejumlah barang bukti antara lain dua unit sepeda motor, sarung pisau sepanjang 20 sentimeter, topi, dan tiga pasang sandal jepit.

Sementara pelaku lainnya, F.A., masih dalam pengejaran petugas.

Informasi awal menyebutkan, perkelahian itu dipicu masalah pribadi antara korban dan mantan istrinya. Korban diketahui merupakan mantan kakak ipar salah satu pelaku, dan keduanya telah berpisah sekitar empat bulan.

Kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, melalui Kasi Humas AKP Saalluddin, mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi di media sosial dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan isu liar. Polres Muaro Jambi akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Saalluddin. (*)

© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com