GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - DPRD Kabupaten Muaro Jambi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Musirawas Utara dengan satu fokus utama: menelaah penerapan sistem pembayaran non tunai dalam tata kelola keuangan daerah.
Dalam agenda yang berlangsung di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Musirawas Utara, diskusi tidak berhenti pada tataran seremonial. Rombongan DPRD menggali secara teknis mekanisme transaksi berbasis digital, alur pencairan anggaran, hingga sistem pengawasan internal yang menopang kebijakan non tunai tersebut.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap keterbukaan penggunaan uang negara, sistem non tunai dipandang sebagai salah satu instrumen untuk mempersempit ruang penyimpangan.
Setiap transaksi yang tercatat secara elektronik dinilai mampu menciptakan jejak audit yang lebih jelas. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada konsistensi penerapan serta integrasi dengan sistem pengawasan yang disiplin.
Dalam forum tersebut, anggota dewan mempertanyakan sejauh mana kebijakan non tunai mampu meminimalkan potensi praktik negosiasi di luar prosedur. Diskusi juga mengarah pada aspek regulasi dan komitmen aparatur dalam menjalankan sistem secara konsisten.
Bagi DPRD Muaro Jambi, praktik di Musirawas Utara menjadi cermin sekaligus referensi. Apa yang dinilai berhasil dapat direplikasi, sementara tantangan yang muncul dapat diantisipasi sejak awal jika penguatan sistem serupa diterapkan lebih luas di Muaro Jambi.
Sehari pertemuan mungkin terbilang singkat. Namun substansi pembahasan menyentuh jantung tata kelola keuangan daerah. Transparansi bukan lagi sekadar jargon administratif, melainkan tuntutan publik yang terus menguat dan tak bisa diabaikan. (Jun)

Social Header