GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Suasana khidmat menyelimuti Auditorium Sultan Thaha, Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jambi, saat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 diserahkan kepada pemerintah daerah dan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Di antara para kepala daerah dan pimpinan legislatif yang hadir, Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, tampak menyimak dengan penuh perhatian bersama Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno dan Sekretaris Daerah Budhi Hartono.
Momen tersebut bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Usai menerima LHP dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat,Aidi Hatta menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK harus dimaknai sebagai instrumen evaluasi untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“LHP BPK itu cermin, bukan vonis. Kalau ada debu di cermin, tugas kita bersihkan bersama. DPRD Muaro Jambi siap menjadi bagian dari upaya perbaikan itu,” katanya.
Menurutnya, laporan hasil pemeriksaan tidak hanya berbicara tentang angka dan administrasi keuangan semata, tetapi juga menjadi ukuran sejauh mana pemerintah daerah menjaga amanah yang diberikan masyarakat.
Ia menegaskan, DPRD Muaro Jambi memiliki komitmen kuat untuk mengawal setiap rekomendasi yang disampaikan BPK agar dapat ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh perangkat daerah.
“Kalau eksekutif berbenah, legislatif mengawal. Kalau sama-sama kuat, Muaro Jambi yang menang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aidi Hatta menyampaikan bahwa setiap rupiah yang dikelola melalui APBD sesungguhnya berasal dari kontribusi dan kerja keras masyarakat.
Karena itu, penggunaan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
“LKPD bukan sekadar tumpukan angka. Di dalamnya ada amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan. Setiap rupiah dalam APBD berasal dari keringat petani, pedagang, guru, dan seluruh masyarakat. Karena itu, DPRD tidak akan tinggal diam apabila terdapat hal-hal yang harus diperbaiki. Rekomendasi BPK wajib menjadi peta jalan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.
Momentum penyerahan LHP tersebut juga memperlihatkan sinergi yang kuat antara unsur legislatif dan eksekutif di Kabupaten Muaro Jambi. Kehadiran Bupati, Sekretaris Daerah, serta pimpinan DPRD dalam satu forum menjadi simbol komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Aidi Hatta menegaskan bahwa tujuan akhir dari seluruh proses pengelolaan keuangan daerah bukanlah sekadar memperoleh penilaian yang baik, melainkan memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Mari kita jadikan LHP Tahun 2025 sebagai motivasi untuk terus bekerja lebih baik. Eksekutif menjalankan program pembangunan, legislatif mengawasi, dan masyarakat menikmati hasilnya. Itulah esensi pemerintahan yang berpihak kepada rakyat,” tandasnya. (Jun)



Social Header