Breaking News

Puluhan Warga yang Memanfaatkan Tanah Pertamina di Kelurahan Sengeti Bakal Digusur

 

P - Camat Sekernan Fasilitasi Sosialisasi Komersialisasi Gas Sengeti

GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Pemerintah Kecamatan Sekernan memfasilitasi sosialisasi rencana Komersialisasi Gas Sengeti yang digelar di Ruang Pola Kantor Camat Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara pemerintah, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 Jambi dan masyarakat yang terdampak langsung oleh rencana pengembangan proyek tersebut.

Sosialisasi dihadiri Camat Sekernan Kalduni, S.H., Lurah Sengeti Rahmiyati, S.Pd., Kasat Pol PP Kabupaten Muaro Jambi Razami, S.E., Kabid PPUD Satpol PP Muaro Jambi Evirawati, S.Sos., Ketua LAM Muaro Jambi Amrullah, S.Ag., Kepala Distrik PT Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Jauhari beserta jajaran, serta warga Kelurahan Sengeti yang masuk dalam wilayah kerja perusahaan.

Dalam paparannya, Camat Sekernan Kalduni menjelaskan bahwa jumlah warga yang selama ini memanfaatkan lahan di kawasan tersebut terus bertambah. Awalnya hanya sekitar 10 orang yang mengajukan izin pemanfaatan lahan, namun kini tercatat mencapai 26 orang.

"Awalnya yang meminta izin sekitar 10 orang, sekarang sudah menjadi 26 orang. Ada yang pindah, ada juga yang membeli bangunan tanpa memiliki tanahnya," kata Kalduni.

Ia menjelaskan, sebagian warga memanfaatkan lahan berdasarkan surat pernyataan yang diketahui Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Muaro Jambi, Amrullah. Namun, apabila lahan tersebut kembali digunakan oleh PT Pertamina Hulu Rokan untuk kepentingan operasional, masyarakat pada prinsipnya siap mengosongkan lokasi.

"Kalau Pertamina menggunakan lahan itu, warga siap pindah. Mereka hanya meminta waktu sekitar tiga bulan untuk mengosongkan bangunan yang ada," ujarnya.

Meski demikian, Kalduni mengungkapkan warga juga mengusulkan adanya kebijakan berupa bantuan transportasi untuk memindahkan barang barang dari lokasi tersebut, meskipun mereka memahami lahan tersebut bukan milik pribadi.

Menurutnya, kawasan yang ditempati warga berada di RT 14 Kelurahan Sengeti dengan luas hamparan mencapai lebih dari dua hektare. Lokasi tersebut direncanakan menjadi kawasan penunjang kegiatan komersialisasi gas oleh PT Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Jambi.

Dalam pemaparan teknis, PT Pertamina Hulu Rokan Zona 1 menyampaikan rencana penertiban aset lahan akan dilakukan secara bertahap. Dari total 20 titik sumur yang berada di kawasan itu, sebanyak 14 sumur masuk dalam prioritas penataan sebagai bagian dari pengembangan proyek komersialisasi Gas Sengeti.

Kalduni menegaskan, komunikasi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci agar pelaksanaan proyek berjalan tanpa menimbulkan konflik di lapangan.

"Yang terpenting adalah membangun komunikasi dua arah sehingga kepentingan pengembangan energi nasional tetap berjalan, namun hak-hak masyarakat juga dapat dijembatani secara arif dan bijaksana," katanya. (Jun)

© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com