Breaking News

Hari Ini Kendaraan Dinas Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Sudah Didaftar Ulang.

 



Gerbanginformasi.com, Muaro Jambi -  Setelah sebelumnya diberitakan bahwa pajak kendaraan dinas Pejabat tinggi Muaro Jambi belum membayar pajak, ternyata hari ini pajak kendaraan tersebut telah dibayarkan. 

Saat dilakukan pengecekan di aplikasi Samsat Online ternyata benar BH 1 G dan BH 2 G tertera 'Mohon Maaf, Kendaraan Anda Belum Saatnya Daftar ulang' ini berarti kendaraan tersebut sudah dibayarkan pajaknya. 

Saat dikonfirmasi ke Kepala Bagian Umum Setda Muaro Jambi Fauzan Abdillah Harahap membenarkan jika hari ini kedua Kendaraan Dinas Bupati dan wakil Bupati sudah dibayarkan pajaknya. 

"Sebelumnya atas nama Pemkab Muaro Jambi saya meminta maaf atas keterlambatan pembayaran pajak Kendaraan Dinas Dua Pimpinan itu. Hari ini pajaknya sudah kami bayarkan," Sebut Kabag Umum Fauzan Abdillag harahap.

Fauzan menjelaskan, keterlambatan pembayaran pajak tersebut bukan faktor disengaja melainkan kelalaian dan banyaknya aktifitas dalam beberpa bulan ini. 

"Terimakasih kepada para awak media, sebagai kontrol sosial telah mengingatkan kami," ungkapnya. 

Ia juga menghimbau kepada para driver kendaraan dinas yang ada di lingkup Sekretariat Dearah untuk juga mengingatkan jika pajak kendaraan tersebut mendekati tanggal jatuh tempo. 

"Harapannya, juga kepada yang bawa kendaraan di Sekretariat Dewan kecuali dua Unsur Pimpinan itu untuk mengingatkan juga, maklumlah kalau aktifitas banyak jadi ada yang lupa," tandasnya. 

Jika dilakukan pengecekan secara manual, kendaraan Dinas Pejabat Tinggi Muaro Jambi yang sudah terbayar Pajak Kendaraannya perhari ini adalah, BH 1 G Mobil Dinas Bupati, BH 2 G Mobnas Wakil Bupati, BH 4 G Monas Kajari, dan BH 6 G yaitu Mobil Dinas Sekda Muaro Jambi. 

Sementara BH 7 G Mobil Dinas Wakil Ketua I dan BH 8 G Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi masih belum dibayarkan Pajak kendaraannya. (*)



© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com