Breaking News

BPK Bongkar Dugaan Mark Up ATK Reses 17 Anggota DPRD Muaro Jambi, Kerugian Negara Capai Rp151,9 Juta

GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pertanggungjawaban belanja Alat Tulis Kantor (ATK) kegiatan reses yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam laporannya, BPK menyebutkan bahwa hasil konfirmasi kepada dua toko ATK menunjukkan nota yang digunakan sebagai dokumen pertanggungjawaban belanja ATK kegiatan reses oleh 17 anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi tidak sesuai dengan transaksi pembelian yang sebenarnya.

BPK menjelaskan, nilai barang yang tercantum dalam nota telah disesuaikan dengan pagu anggaran, sehingga ditemukan selisih sebesar Rp44.978.000 dibandingkan nilai transaksi riil.

Tak hanya itu, pemeriksaan juga menemukan adanya kelebihan pembayaran dengan nilai keseluruhan mencapai Rp151.919.000. Dari jumlah tersebut, baru Rp41.182.000 yang telah disetorkan kembali ke Kas Daerah.

Dengan demikian, masih terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp110.737.000 yang hingga pemeriksaan berakhir belum ditindaklanjuti.

BPK menilai kondisi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Aturan tersebut menegaskan bahwa kepala perangkat daerah wajib mengawasi pelaksanaan anggaran, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) harus melakukan verifikasi terhadap dokumen pengeluaran, serta setiap pengeluaran wajib didukung bukti yang lengkap, sah, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Temuan ini menjadi sorotan karena menyangkut penggunaan uang negara yang seharusnya dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. BPK pun meminta agar sisa kelebihan pembayaran yang belum dikembalikan segera disetor ke Kas Daerah serta mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan dan verifikasi terhadap seluruh dokumen pertanggungjawaban belanja.

Kasus tersebut diperkirakan akan menjadi perhatian publik dan menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola anggaran kegiatan reses DPRD Kabupaten Muaro Jambi, khususnya dalam memastikan setiap penggunaan anggaran dilakukan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. (Jun)

© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com