GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, membuka Rapat Koordinasi Sosialisasi Percepatan Perizinan Perumahan dalam rangka mendukung Program Strategis Nasional (PSN) 3 Juta Rumah yang diselenggarakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Muaro Jambi di Hotel Luminor Jambi, Kamis (9/7/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa rumah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan kebutuhan dasar yang menjadi fondasi kesejahteraan dan pembentukan karakter keluarga. Karena itu, percepatan penyediaan hunian layak membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
"Rumah bukan sekadar bangunan fisik tempat berteduh dari hujan dan panas. Lebih dari itu, rumah adalah kebutuhan dasar manusia dan fondasi utama dalam membangun kesejahteraan serta karakter sebuah keluarga. Pemerintah Pusat saat ini sedang bergerak cepat melalui Program Strategis Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki hunian yang layak," ujar Bambang Bayu Suseno.
Ia menjelaskan, Kabupaten Muaro Jambi sebagai daerah penyangga utama Kota Jambi mengalami pertumbuhan penduduk yang cukup pesat. Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya kebutuhan akan perumahan, sehingga diperlukan sistem perizinan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
"Peluang sekaligus tantangan besar inilah yang menuntut kesiapan dan sinergi kita semua hari ini. Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemangku wilayah, dan pelaku usaha adalah kunci utama kesuksesan program nasional ini," katanya.
Bupati mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan para pemangku kepentingan memanfaatkan forum tersebut untuk mengidentifikasi sekaligus menyelesaikan berbagai hambatan dalam proses perizinan pembangunan perumahan.
Menurutnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan memperkuat sistem pelayanan perizinan yang cepat dan transparan. Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan kesesuaian tata ruang serta aspek teknis bangunan, sedangkan Dinas Lingkungan Hidup mengawal pemenuhan dokumen lingkungan agar pembangunan tetap berkelanjutan tanpa memicu banjir maupun kerusakan ekosistem.
"Melalui sosialisasi ini, mari kita samakan persepsi demi melahirkan sistem perizinan yang lebih cepat, transparan berbasis digital, dan memberikan kepastian hukum, tanpa menabrak aturan yang berlaku. Birokrasi tidak boleh lagi menjadi batu sandungan yang memperlambat investasi," tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam mempercepat proses perizinan pembangunan perumahan di Kabupaten Muaro Jambi. Dengan demikian, pelaksanaan Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah dapat berjalan optimal sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan berkualitas. (Jun)



Social Header