Breaking News

"Ingin Rasanya Mengadu ke Presiden Prabowo", Penantian Setahun Pemilik Warung Tagih Utang Rp 65 Juta dari Sekretariat DPRD Muaro Jambi

 

GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI – Penantian lebih dari satu tahun membuat Uni Ira dan suaminya, Uda Arafah, mulai kehilangan harapan. Utang sebesar Rp 65 juta yang disebut berasal dari transaksi di warung makan milik mereka hingga kini belum juga dibayarkan oleh Sekretariat DPRD Muaro Jambi.

Di tengah kesulitan ekonomi yang mereka hadapi, Uni Ira mengaku ingin menyampaikan persoalan tersebut hingga ke Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap ada jalan keluar setelah berbagai upaya yang dilakukan selama ini belum membuahkan hasil.

"Rasanya ingin sekali menelepon saudara Uda yang menjadi tim sukses Pak Prabowo di luar daerah. Biar disampaikannya ke Presiden Prabowo. Sudah lebih dari setahun kami menunggu, tapi utang kami dari Sekretariat DPRD belum juga dibayar. Mudah-mudahan sampai ke telinga Presiden," kata Uni Ira dengan nada sedih.

Menurut Uni Ira, dirinya bersama sang suami telah berulang kali berupaya menagih pembayaran. Mereka menghubungi pihak Sekretariat DPRD yang disebut memiliki kewajiban tersebut, bahkan mendatangi langsung Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, untuk meminta kepastian penyelesaian.

Namun, dari sejumlah pertemuan itu, Uni Ira mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai kapan utang tersebut akan dibayarkan.

"Saya hanya diminta bersabar karena katanya akan dirapatkan. Sampai sekarang belum ada kepastian kapan dibayar," ujarnya.

Ia juga mengaku kecewa dengan respons yang diterimanya saat menyampaikan keluhan.

"'Percuma diviralkan, memang kalau diviralkan utangnya bisa lunas?' Begitu yang disampaikan kepada kami," kata Uni Ira menirukan ucapan yang menurutnya disampaikan Ketua DPRD Muaro Jambi saat pertemuan berlangsung.

Bagi Uni Ira dan keluarganya, persoalan ini bukan sekadar soal piutang yang belum dibayar. Keterlambatan pembayaran tersebut, kata dia, telah berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarga.

Ia mengaku sempat kesulitan memenuhi berbagai kebutuhan mendesak, mulai dari membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) anak hingga mengembalikan pinjaman kepada pihak lain.

"Saat itu saya harus membayar UKT anak, sementara anak sedang dirawat di rumah sakit. Kami benar-benar kesulitan," tuturnya.

Hingga berita ini ditulis, utang sebesar Rp 65 juta yang diklaim Uni Ira berasal dari transaksi dengan Sekretariat DPRD Muaro Jambi tersebut disebut belum juga dibayarkan.

Media ini masih berupaya meminta konfirmasi kepada Ketua DPRD Muaro Jambi maupun pihak Sekretariat DPRD Muaro Jambi terkait keterangan yang disampaikan Uni Ira.

© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com