Breaking News

LAM Jambi DKI Jakarta Sampaikan Keprihatinan atas Kasus yang Menimpa Datuk Dr. H. Febrie Adriansyah

GERBANGINFORMASI.COM, JAKARTA - Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Perwakilan Khusus DKI Jakarta menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus yang menimpa warga Melayu Jambi, Datuk Dr. H. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Ketua LAM Jambi Perwakilan Khusus DKI Jakarta, Datuk Zainal Abidin, mengatakan bahwa pihaknya mengikuti perkembangan persoalan tersebut dengan penuh perhatian. Menurutnya, masyarakat Melayu Jambi memiliki nilai-nilai luhur yang mengedepankan persaudaraan, kebersamaan, dan saling mendukung dalam menghadapi setiap persoalan.

"Sebagai sesama anak negeri Jambi, kami turut prihatin atas situasi yang dihadapi Datuk Dr. H. Febrie Adriansyah, SH.,MH Alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA). Harapan kami, seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas keadilan, objektivitas, dan praduga tak bersalah," ujar Datuk Zainal Abidin Is, SH.,MH Putra Jambi kelahiran Desa Senaung Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.

Ia menambahkan, sikap LAM bukanlah bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan sebagai wujud kepedulian moral terhadap salah seorang putra terbaik Jambi yang selama ini mengemban amanah di tingkat nasional.

Menurutnya, falsafah adat Melayu Jambi mengajarkan pentingnya menjaga persatuan dan saling menopang dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan.

"Orang Jambi memiliki falsafah 'Duduk samo rendah baimpit lutut, tegak samo tinggi basinggung bahu' serta 'Bantu membantu bak aur dengan tebing'. Nilai-nilai inilah yang menjadi pegangan kami untuk terus menjaga kebersamaan dan persaudaraan," katanya.

LAM Jambi Perwakilan Khusus DKI Jakarta juga mengajak seluruh masyarakat agar tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga persatuan dan tidak membangun opini yang dapat memperkeruh suasana sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

"Semoga persoalan ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya sesuai mekanisme hukum yang berlaku, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan nama baik semua pihak tetap terjaga," tutup Datuk Zainal Abidin.

Berita ini disusun berdasarkan pernyataan keprihatinan LAM Jambi Perwakilan Khusus DKI Jakarta. Isi berita tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan benar atau salahnya pihak manapun, dan menghormati proses hukum yang berlaku. (*)


© Copyright 2024 - Gerbanginformasi.com