GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Sekretariat DPRD Kabupaten Muaro Jambi menganggarkan belanja sewa bangunan fasilitas umum senilai Rp 320 juta untuk pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD pada Tahun Anggaran 2026.
Informasi tersebut tercantum dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) penyedia yang ditayangkan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Berdasarkan data RUP, paket pengadaan tersebut memiliki kode 66013249 dengan nama paket Belanja Sewa Bangunan Fasilitas Umum. Paket berada di bawah Sekretariat DPRD Kabupaten Muaro Jambi dengan volume pekerjaan satu paket.
Dalam uraian pekerjaan disebutkan pengadaan diperuntukkan bagi sewa bangunan fasilitas umum, sedangkan spesifikasi pekerjaan mencantumkan sewa gedung/tempat pelaksanaan reses.
Adapun sumber pendanaan berasal dari APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026 dengan total pagu sebesar Rp320.000.000. Metode pemilihan yang digunakan adalah pengadaan langsung, dengan jenis pengadaan jasa lainnya.
Dokumen RUP juga menunjukkan jadwal pemanfaatan barang/jasa dan pelaksanaan kontrak berlangsung mulai Januari hingga Desember 2026. Sementara jadwal pemilihan penyedia direncanakan pada Januari 2026.
Perlu dicatat, informasi dalam RUP merupakan rencana pengadaan yang disusun oleh pemerintah daerah. Nilai pagu tersebut merupakan anggaran yang direncanakan dan belum menunjukkan realisasi belanja maupun besaran pembayaran akhir kepada penyedia jasa. (Jun)



Social Header