GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI - Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi mulai menindaklanjuti laporan dugaan surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Muaro Jambi. Sejumlah pegawai telah dimintai keterangan guna mengumpulkan informasi awal terkait laporan tersebut.
Kasatreskrim Polres Muaro Jambi melalui Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Ipda Sudirman, membenarkan bahwa penyelidikan masih berada pada tahap awal.
"Baru kita wawancarai sejumlah pegawai DPRD-nya," kata Sudirman saat dikonfirmasi.
Menurut Sudirman, pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai dilakukan untuk memperoleh gambaran awal mengenai laporan yang diterima penyidik. Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami berbagai informasi dan belum menyimpulkan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
Ia menegaskan, dugaan SPJ fiktif tersebut masih dalam proses pendalaman sehingga penyidik memerlukan keterangan dari berbagai pihak sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
"Masih kita dalami," ujarnya.
Laporan dugaan SPJ fiktif di Sekretariat DPRD Muaro Jambi menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan administrasi dan penggunaan anggaran di lingkungan lembaga legislatif daerah.
Polres Muaro Jambi memastikan proses penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup, penyidik akan meningkatkan penanganan perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini ditulis, pihak Sekretariat DPRD Muaro Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan SPJ fiktif tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Jun)



Social Header