GERBANGINFORMASI.COM, MUARO JAMBI – Penanganan laporan dugaan surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Muaro Jambi masih terus didalami oleh Satreskrim Polres Muaro Jambi.
Sebelumnya, penyidik telah memintai keterangan sejumlah pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Muaro Jambi sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.
Kasatreskrim Polres Muaro Jambi, AKP Robby Nizar, mengatakan hingga saat ini penyidik belum melakukan klarifikasi terhadap anggota DPRD Muaro Jambi.
"Belum ada anggota DPRD yang diklarifikasi. Saat ini masih beberapa staf Sekwan," kata Robby saat dikonfirmasi.
Keterangan tersebut mempertegas bahwa penyelidikan masih berada pada tahap pengumpulan informasi awal. Penyidik masih meminta keterangan dari pihak-pihak yang dinilai mengetahui administrasi dan pengelolaan dokumen di lingkungan Sekretariat DPRD Muaro Jambi.
Sebelumnya, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Muaro Jambi, Ipda Sudirman, juga menyampaikan bahwa penyidik telah mewawancarai sejumlah pegawai Sekretariat DPRD terkait laporan yang diterima.
"Baru kita wawancarai sejumlah pegawai DPRD-nya," ujar Sudirman.
Ia menambahkan, laporan dugaan SPJ fiktif tersebut masih memerlukan pendalaman sehingga penyidik belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
Polres Muaro Jambi menegaskan proses penyelidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan dokumen yang diperlukan sebelum menentukan langkah penanganan selanjutnya. (Jun)



Social Header